SPT-EFILING Efiling adalah cara melaporkan SPT anda secara online, cepat, dan gratis. Tanpa antri di Kantor pajak, tanpa ribet, dan bisa dilakukan di mana saja serta kapan saja.
Artikel ini berisi tutorial efiling pajak tahun ini, lengkap disertai gambar bagaimana cara mengisi dan mengirim SPT tahunan secara offline maupun online. Silahkan pilih satu dari tiga SPT berikut ini yang cocok dengan kondisi anda.
1. Efiling 1770 SS (Sangat Sederhana)-KURANG DARI 60 JUTA
Formulir ini akan anda pakai jika memenuhi kriteria berikut :
a. Penghasilan setahun kurang dari 60 juta
b. Pekerjaan anda adalah Pegawai Swasta, PNS/ASN, TNI/polri, atau Pegawai
BUMN/BUMD
c. Bukan Pengusaha atau pekerjaan bebas
2. Efiling 1770 S (Sederhana)-DIATAS 60 JUTA
Anda akan menggunakan formulir ini jika memenuhi kriteria berikut :
a. Penghasilan setahun anda 60 juta atau lebih
b. Pekerjaan anda adalah Pegawai Swasta, PNS/ASN, TNI/polri, atau Pegawai
BUMN/BUMD
c. Bukan Pengusaha atau pekerjaan bebas
3. SPT 1770
Bagi anda yang berprofesi sebagai pengusaha atau memiliki pekerjaan bebas yang profesional (contoh : akuntan, dokter, dan notaris), gunakan formulir ini. Namun untuk tahun 2017, anda harus mengisi SPT dulu di aplikasi E SPT kemudian menguploadnya di DJPonline
LAPOR PAJAK DI DJP ONLINE
Sebelumnya izinkan saya bercerita sedikit tentang efiling pajak.
Tahun 2017 ada aturan baru. Menpan RB mewajibkan PNS atau ASN dan TNI Polri menyampaikan SPT tahunan melalui efiling. Berapapun usianya dan dimanapun daerahnya. Di beberapa daerah, pegawai swasta dan BUMN BUMD pun di arahkan untuk menyampaikan SPT tahunan melalui e filing.
Efiling memang sangat bagus, tahun lalu, saya hanya butuh waktu 2 menit untuk menyampaikan SPT melalui efiling. Dua menit terhitung sejak masuk webnya. Tidak perlu antri di KPP dan menulis di atas kertas SPT.
Langkahnya pun sangat mudah, hanya 3 langkah : (1) Akses Websitenya (2) Isi SPTnya ; dan (3) Kirim SPT. Sangat mudah dan sederhana.
E filing ini juga mewajibkan seluruh warga yang mempunya NPWP untuk melaporkan kewajibannya
Nah untuk mempermudah pengerjaan dan pelaaporan perlu disiapkan hal-hal sebagai berikut :
- NPWP
- Kartu Keluarga
- Slip Gaji (daftar Penghasilan keseluruhan selama 1 Tahun)
- Daftar Kwajiban (Utang...Gak usah malu nyebutiin nya yaaaa)
- Daftar Harta keseluruhan walau bukan atas nama tetapi dalam 1 keluarga dan belum masuk pelaporan anggota yang lain harus dimasukkan ya
- Daftar Susunan anggota Keluarga
- Pasword efin
- Email yang didaftarkan pada Efin
- pasword email
silahkan di download yaa
Pasword : admin99999
setelah selesai cetak dan laporkan secara online
saya bagikan cara pelaporan SPT/e filling secara online
Demikian semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:
Posting Komentar