AGUS


  • Home
  • SDN NGLANDUNG 01
  • PUSAT UNDUHAN
  • SOFTWARE
  • JUKNIS
  • ABOUT US

Rabu, 18 Oktober 2017

Cara Mengatasi Data Merah Info GTK " Tugas Tambahan Kepala Sekolah"

Cara Mengatasi Data Merah Info GTK " Tugas Tambahan Kepala Sekolah"


Jumpa lagi dalam postingan yang mungkin sangat anda perlukan, Silahkan baca infonya dibawah ini.

Cek Info GTK data yang sudah berada di menu Aplikasi SIM PKB ada menu merah alias silang. Rekan OPS Atao kepala sekolah pada bingung .. heeeee

Berikut kami beritahu Cara Mengatasi Data Merah Info GTK " Tugas Tambahan Kepala Sekolah" YAITU :
1. Penyebab utamanya adalah tidak memperbaharui SK Penugasan Kepala Sekolah max 5 Tahun sekali di menu Tugas Tambahan, sebagai contoh dibawah ini


2. Segera Update SK Penugasan Kepala Sekolah Terbaru, Kosongkan TST Tambahan


3. Lakukan Singkronisasi

Inilah Solusi Dari Kesalahan Data NIP Dan Kesalahan Data NIK Pada Lembar Info GTK

Inilah Solusi Dari Kesalahan Data NIP Dan Kesalahan Data NIK Pada Lembar Info GTK

http://dapodikntt.blogspot.co.id/2017/10/inilah-solusi-dari-kesalahan-data-nip.html


Salam jumpa kembali sahabat pembaca setia . Di semester 1 kali ini admin menemukan beberapa masalah yang terjadi pada saat bapak/ ibu guru mengecek data pada lembar Info GTK. Sebenarnya banyak masalah yang timbul, tetapi dalam pembahasan dikesempatan kali ini admin hanya meberikan jawaban dari beberapa permasalahan yang sering muncul diantaranya yaitu :

Untuk menjawab permasalahan diatas, silahkan simak penjelasan secara detail dibawah ini:

1.    Jika terdapat validasi NIP ditemukan namun dengan identitas berbeda pada BKN maka segera cek data di BKN lalu perbaiki di Aplikasi Dapodiknya atau sebaliknya.
2.    Jika data NIP di Aplikasi Dapodik tidak sesuai dengan BKN maka sesuaikan data Dapodiknya dengan data BKN.
3.    Jika data di BKN salah maka segera perbaiki data di BKN sesuai dengan bukti fisik yang dimiliki guru.

1.    Jika terdapat validasi " sesuaikan NIK pada Dapodik dengan data BKN maka segera cek data di BKN lalu perbaiki di Aplikasi Dapodiknya atau sebaliknya
2.    Jika data di BKN salah maka segera perbaiki  data di BKN sesuai dengan bukti fisik yang dimiliki guru.

Itulah penjelasan singkat dari admin DAPODIK NTT tentang masalah - masalah pada info GTK tentang kesalahan pada data NIP dan kesalahan pada data NIK. Semoga bermanfaat buat rekan-rekan guru semuanya. Jangan lupa untuk dibagikan

PANDUAN CARA MENGISI DATA PLT KEPALA SEKOLAH

PANDUAN CARA MENGISI DATA PLT KEPALA SEKOLAH DARI JENIS PTK KEPALA SEKOLAH DAN GURU DI APLIKASI DAPODIK VERSI 2018.A



Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia... Sebagaimana telah diuraikan pada Panduan Pada aplikasi Dapodik versi 2018.aterdapat salah satu Perbaikan dalam pemilihan Kepala Sekolah, Principal, dan PLT Kepala Sekolah dengan ketentuan bahwasannya Kepala Sekolah wajib berada disekolah induk dan Kepala Sekolah wajib memilih Jenis PTK Kepala Sekolah dan wajib mengisi data tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah pada Data Rincian GTK.

Sedangkan untuk PLT Kepala Sekolah maka menggunakan ketentuan sebagai berikut:

1.   PLT Kepala Sekolah jika merupakan Kepala Sekolah disekolah lain (menggunakan tarik PTK), maka Jenis PTK wajib Kepala Sekolah dan wajib mengisi data tugas tambahan sebagai PLT Kepala Sekolah pada Data Rincian GTK.
2.   PLT Kepala Sekolah jika merupakan guru, maka Jenis PTK wajib disesuaikan dengan jenis gurunya dan wajib mengisi tugas tambahan sebagai PLT Kepala Sekolah pada Data Rincian GTK.
a.   Contoh pengisian data PLT Kepala Sekolah di sekolah non induk yang berasal dari Jenis PTK Kepala Sekolah di sekolah induk:

b.   Contoh pengisian data PLT Kepala Sekolah di sekolah non induk yang berasal dari Jenis PTK Guru di sekolah induk:

3.   PLT Kepala Sekolah tidak wajib berada disekolah non induk (PTK yang berasal dari sekolah bersangkutan sesuai dengan SK Penugasan sebagai PLT Kepala Sekolah).

Adapun untuk Kepala SPK (Sekolah Perjanjian Kerjasama), Kepala Sekolah wajib mengisikan Principal dan wajib mengisikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah pada Data Rincian GTK. Bagi PLT Kepala Sekolah yang mengisi data sesuai ketentuan di atas maka tampilan yang akan muncul di dashboard adalah sebagai berikut:

Demikian panduan cara mengisi data PLT Kepala Sekolah di Aplikasi Dapodik Versi 2018.a. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Satu Data...!

Kamis, 12 Oktober 2017

DAPODIK 2018a & PANDUANNYA

DAPODIK 2018a & PANDUANNYA


Aplikasi dapodik 2018a merupakan pembaharuan terbaru berbagai fiture penyempurnaan, berikut kami bagikan informasi mengenai dapodikdas 2018a
KEPALA SEKOLAH
1. Kepala Sekolah wajib berada disekolah induk
2. Kepala Sekolah wajib memilih jenis ptk Kepala Sekolah dan wajib mengisi data tugas tambahan
sebagai Kepala Sekolah pada Data Rincian GTK
PLT KEPALA SEKOLAH
1. PLT Kepala Sekolah jika merupakan Kepala Sekolah disekolah lain (menggunakan tarik PTK), maka
jenis ptk wajib Kepala Sekolah dan wajib mengisi data tugas tambahan sebagai PLT Kepala Sekolah
pada Data Rincian GTK.
2. PLT Kepala Sekolah jika merupakan guru, maka jenis ptk wajib disesuikan dengan jenis gurunya dan
wajib mengisi tugas tambahan sebagai PLT Kepala Sekolah pada Data Rincian GTK
3. PLT Kepala Sekolah tidak wajib berada disekolah non induk
KEPALA SPK
1. Bagi sekolah SPK (Sekolah Perjanjian Kerjasama), Kepala Sekolah wajib mengisikan Principal dan wajib
mengisikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah pada Data Rincian GTK

Pastikan jika akan menggunakan Installer (Install ulang),
sekolah sudah pernah berhasil melakukan sinkronisasi.
Updater dapat digunakan tanpa melakukan install ulang
Aplikasi Dapodik. Refresh browser menggunakan Ctrl+F5 apabila tampilan
dashboard masih menunnjukkan versi yang lama
[Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan peserta didik dan rombongan belajar sesuai dengan Permendikbud 17 Tahun 2017
• [Pembaruan] Penambahan validasi untuk penyelenggara sekolah terbuka yang tidak menginputkan layanan khusus dengan jenis
sekolah terbuka
• [Pembaruan] Penambahan validasi jenjang SMK bagi guru yang mengajar pada rombongan belajar utama dan rombongan belajar
praktik tidak diperbolehkan mengajar mata pelajaran yang sama
• [Pembaruan] Penambahan validasi jenjang SMK akumulasi JJM bagi guru yang mengajar pada rombongan belajar utama dan
rombongan belajar praktik tidak diperbolehkan lebih dari jumlah maksimum yang terdapat pada referensi kurikulum
• [Pembaruan] Penambahan validasi jenjang SMK untuk mencegah perbedaan jumlah jam mengajar pada rombongan belajar praktik
dengan rombongan belajar induk dan mata pelajaran yang sama
• [Pembaruan] Penambahan validasi bagi peserta didik yang memilih agama yang sudah dinon aktifkan
• [Pembaruan] Penambahan aturan JJM pada rombongan belajar praktik yaitu jumlah jam maksimal adalah sisa dari jumlah jam
maksimal pada kurikulum dikurangi dengan penggunaan JJM pada rombongan belajar utama
• [Pembaruan] Penambahan dan pemisahan status dikurikulum pada pembelajaran yang semula peminatan menjadi Dasar Bidang
Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), Kompetensi Keahlian (C3)
• [Pembaruan] Penambahan dan penyesuain UI pada aplikasi untuk memasukan anggota rombel pada rombongan belajar praktik.
• [Perbaikan] Perubahan tampilan pada menu peserta didik agar memasukan data periodik lebih mudah
• [Perbaikan] Perubahan validasi akumulasi jam jadwal yang kurang dari jjm pada pembelajaran yang semula invalid menjadi
warning
• [Perbaikan] Perubahan validasi peserta didik tidak wajar yang semula invalid menjadi warning
• [Perbaikan] Perubahan tampilan warna baris yang semula merah menjadi jingga pada menu jadwal jika ada pembelajaran yang
terlewat

DOWNLOAD PANDUAN PENGGUNAAN


APLIKASI DAPODIK 2018a

Minggu, 08 Oktober 2017

PENGECEKAN PENERIMA TUNJANGAN NON PNS

LANGKAH-LANGKAH INGIN MENGECEK KUNCIAN PENERIMA TUNJANGAN

LANGKAH-LANGKAH  INGIN MENGECEK KUNCIAN PENERIMA TUNJANGAN

GUNANYA APA?

AGAR KITA TAU BAHWA YANG MENERIMA TUNJANGAN SEMESTER SEBELUMNYA
UNTUK SEMESTER 2 NANTINYA MASUK KATEGORI MEMENUHI SYARAT UNTUK MENERIMA (DANA TUNJANGAN INSYA ALLAH MEYAKINKAN 99%. HEHE) 
KITA CEK LANGKAH-LANGKAHNYA.

LOGIN AKUN SIM PTK ATAU PAKAI LANGKAH MUDAH (RAHASIA PERUSAHAN, NANTI BERIKUTNYA KITA BAHAS YAA... AGAR MUDAH LIHAT SKTP).




LOGIN BERARTI MEMASUKKAN USER PASS DI SIM PKB YAAA...

TUNGGU SAMPAI TERBUKA.

SETELAH TERBUKA, KLIK INFO GTK



SETELAH INFO GTK TERBUKA, SILAHKAN TUNGGU... LOADING I NGOPI DULU JG GAK PAPA? SILAHKAN TUNGGU.

JIKA SUDAH TERBUKA SEMPURNA, MONGGO SOROT KE BAWAH, KLIK TAMPILKANNN ROMBEL



MAKA AKAN MUNCUL TAMPILAN :




SILAHKAN KLIK TANDA PANAH PADA SAMPING TABULASI YANG SEDANG TERBUKA SETELAH KLIK TAMPILAN ROMBEL



SETELAH ITU, PERIKSA GAMBAR. PADA GAMBAR DI ATAS, ADA TAMPILAN GAMBAR KUNCI MERAH KAN? USAHAKAN YAA... YANG BERSANGKUTAN TIDAK PINDAH-PINDAH SETELAH PUNYA KUNCIAN SEPERTI DI ATAS. BIAR AWET... EHEHE.

Kamis, 05 Oktober 2017

CARA VERIVIKASI DAN ENTRI DATA SIMPEG

CARA VERIVIKASI DAN ENTRI DATA SIMPEG

sahabat yang budiman dan budiwati, selain DAPODIK kita juga disibukkan oleh pendataan dari pihak BKD yang meminta input dan verivikasi data di aplikasi SIMPEG.
Langsung aja Ke pokok masalah...karena juga banyak masalah

1. Login ke simpeg.madiunkab.go.id









Masukkan User dan Paswor, minta ke OPS masing-masing






2. klik perubahan Data==> ubag pegawai per Unit








3. Pilih Unit Kerja
4. Klik 2 x pada nama PTK
5. Lakukan Verivikasi pada Tab. Data Utama bila terdapat data yang salah dan bisa diperbaiki
    langsung silahkan di perbaiki dan jangan lupa di SIMPAN, Bila data terkunci silahkan catat 
    kesalahan dan kirim bukti Fisik/pendukung ke BKD
6. Lanjutkan verivikasi ke Tabulasi lainnya














7. Untuk edit data silahkan klik Gambar Pensil disebelah kiri, dalam  proses tersebut bila ada pilihan
    untuk Upload data silah siapkan file pendukung dalam bentuk PDF dengan ukuran max 1000 kb

JANGAN LUPA DISIMPAN

Rabu, 04 Oktober 2017

CARA MENGISI DATA KEHADIRAN / ABSENSI GURU ONLINE

CARA MENGISI DATA KEHADIRAN / ABSENSI GURU ONLINE 

Panduan cara mudah mengisi absensi / data kehadiran guru di SIM Data Kehadiran Guru ini saya sajikan khusus bagi sahabat Operator Dapodik di manapun Anda berada... Tugas baru Rekan-rekan Operator Sekolah di semester 1 tahun pelajaran 2017/2018 ini adalah untuk mengisi data kehadiran guru / absensi guru secara online yang terdiri dari beberapa keterangan kehadiran diantaranya: Hadir, Bolos, Kosong, Izin/Cuti, Tugas Luar, Sakit, Libur, Minggu.

Adapun data guru yang terakomodir di SIM Kehadiran Guru adalah data guru yang berasal dari hasil sinkronisasi aplikasi Dapodik dari sekolah masing-masing. Berikut panduan cara mudah untuk mengisi data kehadiran guru atau absensi guru dari aplikasi Dapodik tersebut, selengkapnya di bawah ini:

1.   Silahkan kunjungi links SIM Data Kehadiran Guru.

2.   Login menggunakan Username dan Password yang Anda gunakan di aplikasi Dapodik, lalu ketik kode chapta yang tampil dengan benar selanjutnya klik tombol "Login".

3.   Setelah tampil halaman utama SIM Kehadiran Guru di tahun pelajaran 2017/2018 semester 1 (ganjil) ini, silahkan klik pada menu “Kehadiran”.

4.   Sesuaikan bulan berjalan yang akan Anda input daftar hadir ataupun absensi dari masing-masing guru.

5.   Jika ketidakhadiran guru karena ada alasan maka perlu dimasukkan data terkait surat tugas / surat izin / surat keterangan sakit maupun dinas luar. Adapun dalam surat tersebut dimasukkan beberapa isian sebagai berikut: Nomor Surat Izin, Perihal Surat, Tanggal Surat, Ditanda Tangani (isi dengan Nama pejabat yang menandatangani surat), NIP Penanda Tangan (isi dengan NIP pejabat yang menandatangani surat), Jabatan (isi dengan Jabatan pejabat yang menandatangani surat), Jenis Izin, Mulai Tgl, Selesai Tgl, dan Keterangan.

6.   Selanjutnya klik pada tombol “Simpan” atau “OK”.

7.   Jika sudah tersimpan berhasil diproses maka akan tampil keterangan sebagai berikut: “Simpan Daftar Kehadiran. Simpan data dan perbaikan data kehadiran selesai diproses..!!, silahkan refresh untuk memastikan data sudah tersimpan dengan benar”.

8.   Silahkan cek kembali data kehadiran / absensi guru yang sudah tersimpan tersebut. Jika sudah Anda pastikan kebenarannya, silahkan keluar aplikasi dengan klik pada menu “Keluar Aplikasi”.

Demikian panduan cara mengisi daftar hadir guru di SIM Data Kehadiran Guru secara online di tahun pelajaran 2017/2018. Apabila terdapat fitur baru ataupun tips seputar cara mengisi data kehadiran guru ini, insya Allah jika ada kesempatan segera saya update dan informasikan melalui postingan ini. 

Adapun untuk file tentang Petunjuk Pengisian Absensi Online Data Kehadiran Guru yang dapat diunduh di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Satu Data Berkualitas...!